DPR Pertanyakan Independensi Calon Anggota BSBI
Dalam fit and proper test calon anggota Badan Supervisi Bank Indonesia (BSBI), Anggota Komisi XI DPR Nusron Wahid mempertanyakan independensi calon anggota. Ia berharap calon anggota BSBI dapat memiliki independensi yang tinggi.
“BSBI merupakan kepanjangan dari Komisi XI. Kita butuh orang di BSBI yang mempunyai independensi. Dari pengalaman yang ada beberapa tahun ini, BSBI tidak menjadi monitor kinerja BI, tapi malah menjadi pembantu penjelas kepada Komisi XI,” cecar Nusron ketika melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon anggota BSBI Chairul Djakman di Gedung Nusantara I, Rabu (3/7).
Hal senada juga diungkapkan Wakil Ketua Komisi XI Harry Azhar Azis. Ia menilai, selama ini BSBI dibiayai oleh BI sendiri, namun BSBI memiliki tugas untuk mengawasi BI. Ia mengkhawatirkan ada kepentingan tertentu ketika BSBI melaksanakan tugasnya.
"Selama ini, anggaran BSBI berasal dari BI, sedangkan tugas BSBI adalah mengawasi BI. Dalam hal ini, BSBI adalah kepanjangan tangan dari Komisi XI. Bagaimana Anda melihat ini, apakah tidak menimbulkan conflict of interest?” tanya Harry.
Menanggapi hal ini, Chairul menyatakan ia akan berusaha menjaga independensi, meskipun dalam kegiatannya BSBI dibiayai oleh BI. "Siapa pun yang bayar, kami bisa menjaga independensi, meskipun yang bayar BI. Namun, kami berpandangan, ini adalah tanggung jawab. Bukan berarti kami harus patuh kepada BI," tegas Chairul.
Sebelumnya, dalam paparannya Chairul menyatakan ada empat kelemahan mekanisme hubungan antara DPR dengan BI. Berbagai kelemahan ini diakibatkan oleh Undang-Undang (UU) yang menjadi dasar hukum.
“Pertama, DPR tidak hanya mengawasi BI semata, namun juga lembaga pemerintahan lainnya di sektor yang berbeda. Di sisi lain, DPR, BSBI dan BI adalah entitas berbeda. Interaksi antara BI dan DPR terbatas hanya saat BI memberi laporan berkala kepada DPR," jelas Chairul.
Kelemahan berikutnya, belum adanya ukuran akuntabilitas untuk mengukur kinerja BI. Ketiga, kebijakan BI tidak terekam baik dalam laporan keuangan BI. Dan kelemahan terakhir, terkait hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang kerap langsung dilaporkan kepada Komisi XI DPR. Sementara, hasil ini tidak pernah dilaporkan kepada auditor internalBI. Kondisi ini menyulitkan perbaikan di internal BI. (sf)/foto:odjie/parle/iw.